11 October 2011

Kangar dan Aktiviti Suatu Masa Dahulu



Gambar ini diambil dari FB Kangar Dalam Kenangan

Sumber : Husaini Yahya (FB Profile)

Hari penubuhan Persatuan Peniaga-peniaga "Market Baru Kangar" tahun 1972.



Agak-agak lagu apa vokalist tu dok pulun? Sungguh steady pancharagam ini.

09 October 2011

Tumbang Anoi 1894 : Sekilas


PERJANJIAN TUMBANG ANOI AWAL MULA PERSATUAN DAYAK SE-BORNEO
Perjanjian Tumbang Anoi merupakan sebuah perjanjian penting yang ada di Pulau Kalimantan ini, Karena Perjanjian Inilah Persatuan Suku Dayak semakin dalam dengan filsafat Rumah Betang, berikut isi perjanjian tumbang anoi itu.

Pertemuan Kuala Kapuas, 14 Juni 1893 membahas:

1. Memilih siapa yang berani dan sanggup menjadi ketua dan sekaligus sebagai tuan rumah untuk menghentikan 3 H (Hakayau=Saling mengayau, Hopunu’=saling membunuh, dan Hatetek=Saling memotong kepala musuhnya).
2. Merencanakan di mana tempat perdamaian itu.
3. Kapan pelaksanaan perdamaian itu.
4. Berapa lama sidang damai itu bisa dilaksanakan.
5. Residen Banjar menawarkan siapa yang bersedia menjadi tuan rumah dan menanggung beaya pertemuan. Damang Batu’ menyanggupi. Karena semua yang hadir juga tahu bahwa Damang Batu’ memiliki wawasan yang luas tentang adat-istiadat yang ada di Kalimantan pada waktu itu, maka akhirnya semua yang hadir setuju dan ini disyahkan oleh Residen Banjar.

Kesepakatan:

1. Pertemuan damai akan dilaksanakan di Lewu’ (kampung) Tumbang Anoi, yaitu di Betang tempat tinggalnya Damang Batu’.
2. Diberikan waktu 6 bulan bagi Damang Batu’ untuk mempersiapkan acara.
3. Pertemuan itu akan berlangsung selama tiga bulan lamanya.
4. Undangan disampaikan melalui tokoh/kepala suku masing-masing daerah secara lisan sejak bubarnya rapat di Tumbang Kapuas.
5. Utusan yang akan menghadiri pertemuan damai itu haruslah tokoh atau kepala suku yang betul-betul menguasai adat-istiadat di daerahnya masing-masing.
6. Pertemuan Damai itu akan di mulai tepat pada tanggal 1 Januari 1894 dan akan berakhir pada tanggal 30 Maret 1894.

Pertemuan Damai dari 1 Januari 1894 hingga 30 Maret 1894, di Rumah Betang Damang Batu’ di Tumbang Anoi. Dalam pertemuan Damai itu, dengan keputusan:

1. Menghentikan permusuhan antar sub-suku Dayak yang lazim di sebut 3H (Hakayou =saling mengayau, Hapunu’ = saling membunuh, dan Hatetek = saling memotong kepala) di Borneo pada waktu itu.
2. Menghentikan sistem Jipen’ (hamba atau budak belian) dan membebaskan para Jipen dari segala keterikatannya dari Tempu (majikannya) sebagai layaknya kehidupan anggota masyarakat lainnya yang bebas.
3. Menggantikan wujud Jipen yang dari manusia dengan barang yang bisa di nilai seperti baanga’ (tempayan mahal atau tajau), halamaung, lalang, tanah / kebun atau lainnya.
4. Menyeragamkan dan memberlakukan Hukum Adat yang bersifat umum, seperti : bagi yang membunuh orang lain maka ia harus membayar Sahiring (sanksi adat) sesuai ketentuan yang berlaku. pada yang digunakan lawannya.
5. Memutuskan agar setiap orang yang membunuh suku lain, ia harus membayar Sahiring sesuai dengan putusan sidang adat yang diketuai oleh Damang Batu’. Semuanya itu harus di bayar langsung pada waktu itu juga, oleh pihak yang bersalah.
6. Menata dan memberlakukan adat istiadat secara khusus di masing-masing daerah, sesuai dengan kebiasaan dan tatanan kehidupan yang di anggap baik.
(dari berbagai sumber)

Tumbang Anoi : Perpaduan boleh dicari dan direka



Binaan tiang dibelakang adalah kawasan asal rumah panjang berkenaan




Dicedok tanpa diubah sehuruf pun dari www.kompas.com



Tumbang Anoi adalah tempat bersejarah perjalanan masyarakat Dayak. Tumbang Anoi menjadi tempat rapat akbar untuk mengakhiri tradisi ”mengayau” pada tahun 1894. Kini, setelah satu abad berlalu, Tumbang Anoi tetap menjadi sumbu perdamaian bagi masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah.

Mengayau atau memenggal kepala musuh dalam perang antarsuku dahulu kala adalah salah satu kebiasaan sejumlah subsuku Dayak di daratan Kalimantan (kini terbagi menjadi wilayah Indonesia, Malaysia, dan Brunei) yang sangat ditakuti. Kadangkala, mengayau tidak hanya dilakukan dalam peperangan, tetapi juga ketika merampok, mencuri, atau menduduki wilayah subsuku lain.

Sebelum disepakati untuk dihentikan, mengayau makin membudaya karena semakin banyak kepala musuh yang dipenggal (dibuktikan dengan banyaknya tengkorak musuh di rumahnya), seorang lelaki semakin disegani. Bahkan, perselisihan antarsuku terus berlanjut karena masing-masing suku membalas dendam. Perselisihan berkepanjangan itu membuat Residen Belanda di Kalimantan Tenggara yang kini meliputi wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan merasa tidak aman.

Dalam bukunya, Pakat Dayak, KMA M Usop menuturkan, Brus, Residen Belanda Wilayah Kalimantan Tenggara, pada Juni 1893 mengundang semua kepala suku yang terlibat sengketa ke Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, untuk membicarakan upaya perdamaian.

Dalam pertemuan itu disepakati, harus digelar pertemuan lanjutan yang melibatkan seluruh suku Dayak di Borneo untuk membahas berbagai persoalan yang menjadi akar perselisihan. Namun, menggelar pertemuan lanjutan itu bukan pekerjaan mudah. Ketika itu, akses antarwilayah masih mengandalkan sungai.

Satu-satunya kepala suku yang mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah pertemuan akbar itu adalah Damang Batu, salah satu kepala suku Dayak Ot Danum di Tumbang Anoi. Sepulang dari Kuala Kapuas, Damang Batu yang ketika itu berumur 73 tahun langsung memulai pekerjaan besarnya menyiapkan tempat dan logistik.

Selama lima bulan hingga akhir 1893, Damang Batu tak pernah menetap di desanya. Ia terus berkeliling ke desa lain untuk mengumpulkan makanan. Ada cerita lain yang menyebutkan, Damang Batu juga menyiapkan 100 kerbau miliknya untuk makanan para undangan. Ia juga meminta masyarakat di Tumbang Anoi dan sekitarnya membangun pondok bagi tamu undangan rapat.

Damang Batu jugalah yang menyebarkan undangan rapat secara berantai kepada kepala suku-kepala suku di daratan Kalimantan.

Sebanyak 152 suku diundang ke Tumbang Anoi. Dalam rapat yang digelar selama dua bulan sejak 22 Mei hingga 24 Juli 1894 itu, sekitar 1.000 orang hadir. Mereka dari suku-suku Dayak dan sejumlah pejabat kolonial Belanda wilayah Borneo. Usop juga mencatat, sedikitnya 50 kerbau, 50 sapi, dan 50 babi, serta bahan makanan lain seperti beras dan ubi kayu disediakan untuk konsumsi mereka yang hadir ketika itu.

Selain mengakhiri tradisi pengayauan, rapat akbar itu juga menyepakati beberapa keputusan penting, di antaranya menghentikan perbudakan dan menjalankan hukum adat Dayak.

Dalam catatan sejarah yang ditulis Usop, rapat di Tumbang Anoi itu juga membahas sekitar 300 perkara. Sebanyak 233 perkara dapat diselesaikan, 24 perkara ditolak karena kedaluwarsa atau sudah lebih dari 30 tahun, dan 57 ditolak karena kekurangan bukti.

Kahayan

Tumbang Anoi adalah salah satu pusat permukiman penduduk Dayak Kadorih, salah satu subsuku Dayak Ot Danum di hulu Sungai Kahayan, Kalimantan Tengah. Tumbang Anoi kini masuk wilayah administratif Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang dihuni 418 warga dari 116 keluarga. Untuk mengenang kegigihan mengumpulkan dan menyelenggarakan rapat akbar yang sangat sulit dilakukan saat itu, nama Damang Batu dijadikan nama kecamatan.

Tumbang Anoi berjarak sekitar 300 kilometer arah utara Palangkaraya, ibu kota Kalimantan Tengah. Hingga saat ini, tempat itu masih harus ditempuh dengan perjalanan darat selama tujuh jam, dilanjutkan dengan menggunakan perahu motor menyusuri Sungai Kahayan ke arah hulu selama dua jam dari Tumbang Marikoi, ibu kota Kecamatan Damang Batu.

Waktu tempuh yang amat lama itu dipengaruhi kondisi jalan yang tidak bagus. Sebagian besar jalan belum diaspal dan hanya berupa jalan tanah. Ketika musim hujan, beberapa titik tidak dapat dilalui kendaraan berpenggerak dua roda.

Bekas tempat rapat akbar Tumbang Anoi tahun 1894 kini tinggal puing, berupa tiang-tiang rumah betang atau rumah panjang khas Dayak. Replika rumah betang dibangun tak jauh dari puing-puing rumah betang yang lama.

Malu

Kendati tempat rapat akbar itu tinggal menyisakan puing, semangat Damang Batu masih tetap membekas dan terus diperjuangkan oleh masyarakat Tumbang Anoi. Di daerah itu berkembang budaya malu melakukan kekerasan untuk menghormati Damang Batu yang kerangkanya disimpan di dalam sandung atau semacam rumah panggung kecil di depan rumah betang Tumbang Anoi.

Atmosfir itu terasa, misalnya, begitu kami menginjakkan kaki di Tumbang Anoi. Masyarakat menyapa ramah orang luar yang berkunjung.

Ngoa Huka Batuputera (42), salah satu keturunan Damang Batu dari generasi ketiga, menuturkan, pengorbanan Damang Batu untuk menyatukan seluruh suku Dayak di Borneo sangat membanggakan. ”Rasa bangga itu kami pelihara dengan menghormati semangatnya menjaga perdamaian. Tak hanya tradisi mengayau yang kami akhiri dan kami jaga agar sekarang tidak terulang, kami juga mengupayakan kondisi masyarakat yang tenteram tanpa kekerasan,” kata Ngoa.

Sekretaris Desa Tumbang Anoi Dagon Kapari menuturkan, di desanya nyaris tak pernah ada konflik masyarakat. Nilai-nilai perdamaian Tumbang Anoi diterapkan masyarakatnya dengan kuat. ”Rasanya malu kalau ada perselisihan. Ketika terjadi kerusuhan Sampit tahun 2001, tak ada warga Tumbang Anoi yang ikut-ikutan,” katanya.

Dagon mengakui, kerusuhan Sampit menjadi salah satu noktah dalam lembar sejarah perdamaian masyarakat Dayak yang diupayakan Damang Batu. ”Kami sangat menyesalkan adanya kerusuhan itu. Semua di luar kehendak kami,” kata Dagon.

Tradisi pakanan sahur lewu atau ungkapan syukur atas keselamatan selama satu tahun masih tetap dipertahankan masyarakat Tumbang Anoi. Ini adalah tradisi tahunan setiap Desember untuk memupuk rasa persaudaraan sesama masyarakat Tumbang Anoi yang kini telah beragam keyakinannya.

Dulu, masyarakat Tumbang Anoi menganut keyakinan Kaharingan. Kini, keyakinan yang dianut beragam, antara lain Kaharingan, Kristen, dan Islam. Masyarakat yang berbeda keyakinan saling menghormati dan memahami, misalnya, apa yang boleh atau tidak boleh dihidangkan bagi penganut lainnya.




Melalui artikel ini, ada kesimpulan mudah mengenai perpaduan. Walaupun sebab mesabab itu berbeza namun penghujung dapat juga di satukan. Peristiwa yang berlaku pada 1894 adalah way back dari kemerdekaan Indonesia dan Malaysia serta Brunai. Masharakat Dayak dapat disatukan oleh seorang tokoh yang bernama Damang Batu, salah satu kepala suku Dayak Ot Danum di Tumbang Anoi.

Di sebelah sini, 87 tahun kemudian timbul seorang tokoh yang dapat merapatkan perpaduan masharakat Melayu di sini. Sekarang kembali berpecah atas punca Power, Money and Glory. Iya benar, orang Dayak pada masa itu tidak sama kehendak seperti zaman ini. Tapi rasanya sama sahaja cuma mereka berusaha membuang rasa kekitaan, syak wasangka dan hatred di kalangan mereka pada masa itu.